Selamat datang di website Harian Umum Haksuara - silahkan membaca berita - semoga bermanfaat - terima kasih - salam Dr. Ocihida (Pimpinan HakSuara)
gl_a.gif

LOGIN WARTAWAN

Belum memiliki akun? Daftar

PESAN SINGKAT

Statistik

mod_vvisit_counterHari ini36
mod_vvisit_counterKemarin32
mod_vvisit_counterMinggu ini95
mod_vvisit_counterBulan ini229
mod_vvisit_counterTotal38766

Pengunjung

Archive

Home
Rusuh Makassar PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh HS_all   
Saturday, 06 March 2010
Image

Makassar, Hak Suara

Polisi dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) sepakat membentuk Tim Pencari Fakta beranggotakan 10 orang. Tim ini akan untuk mengusut bentrokan yang terjadi antara mahasiswa, warga dan polisi.
Ini merupakan hasil dari pertemuan Kapolda Sulselbar Irjen Adang Rochyana, Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dengan aktivis HMI, anggota KAHMI serta sejumlah rektor universitas se-Makassar. Pertemuan yang berlangsung selama 3,5 jam ini berlangsung di Baruga Anging Pettarani, kompleks rumah jabatan Walikota Makassar, kawasan Pantai Losari, Makassar, Jumat (5/3/2010).
Tim tersebut akan beranggotakan 10 orang. Tiga orang perwakilan HMI, tiga anggota KAHMI, tiga anggota polisi dan seorang lagi adalah Walikota Makassar sebagai mediator.
Namun pihak HMI menolak untuk terlibat dalam TPF yang dibentuk Walikota. TPF dinilai tidak steril karena melibatkan polisi di dalamnya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Sulsel Andi Heny Handayani yang ditemui Hak Suara Online usai pertemuan. Menurut Heny, HMI akan membentuk TPF sendiri.
"HMI punya cara sendiri dalam memandang persoalan ini, kami akan menginvestigasi sendiri penyerangan wisma kami sehingga kami bisa menghasilkan rumusan kelembagaan HMI yang resmi," pungkas Heny.
Terkait penolakan ini, Walikota Makassar menilai lebih banyak TPF yang dibentuk akan menghasilkan referensi yang banyak pula dalam proses pencarian kebenaran.
"Kami akan fasilitasi terus pihak-pihak terkait, semua hasilnya akan dikumpulkan sama-sama," ungkap Ilham.
Selain itu, Ilham juga meminta para rektor universitas di Makassar agar dapat mencegah mahasiswanya melakukan unjuk rasa yang dapat mengganggu ketertiban umum.(hs_all)
Terakhir Diperbaharui ( Saturday, 06 March 2010 )
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
44.jpg
22.jpg

Berapa Yang Online

Saat ini adai 13 tamu-tamu online
33.jpg
11.jpg
© 2010 www.haksuara.com
SIUP NO. 617/ SK/ MENPEN/ SIUP/ 98/ TANGGAL 14 OKTOBER 1998